Moral Responsibility in Punishment


            
           Dalam penghukuman, ada dua pandangan, yaitu backward looking dan forward looking. Pendukung  forward looking melihat bahwa seseorang mendapat hukuman agar di masa depan dia mendapat makna bagi individu dan masyarakat. Sedangkan backward looking melihat bahwa seseorang dihukum karena dia telah berbuat salah di masa lalu.
            Dalam backward looking, hanya digunakan satu teori, yaitu teori retributif atau just desert theory. Teori positif retributif adalah salah satu notasi dari sistem penghukuman. Pelaku yang melakukan kejahatan, harus dihukum. Orang yang tidak melakukan kejahatan tidak boleh tidak dihukum, begitu juga pelaku tidak boleh dihukum lebih berat daripada tindakan kejahatan yang dia perbuat[1]. Menurut Immanuel Kant, penghukuman dilakukan murni karena seseoarang melakukan kejahatan. Pelaku harus membayar kejahatan mereka; jika tidak, maka yang terjadi adalah sebuah ketidakadilan. Selanjutnya, hukuman harus seuai dengan tindak kejahatannya[2]. Ketika kamu menyiksa orang, kamu harus menyiksa dirimu sendiri, ketika kamu mencuri, maka kamu harus mencuri barangmu sendiri sebagai bentuk penghukuman. Sebagai contoh, ketika seseorang  melakukan pencurian, maka dia harus dihukum sesuai dengan apa yang dia lakukan. Seorang pencuri kambing tidak mungkin mendapat penghukuman yang sama dengan orang yang melakukan korupsi di dalam pemerintahan. Penghukuman dalam teori desert tidak harus selalu dalam bentuk kematian, yang terutama dalam hal ini adalah kesetaraan antara tindakan yang dia lakukan dengan hukum yang dia terima[3].
            Ada dua variasi teori retributif, yaitu retributif positif dan retributif negatif.[4] Retributif positif memandang bahwa penghukuman terhadap seorang pelaku kejahatan adalah suatu hal yang baik untuk dilakukan. Mereka memandang bahwa penhukuman memang harus ada untuk menjaga keadilan di dalam masyarakat. Karena itu mereka pada dasarnya mendukung ketika pemerintah memberikan penghukuman kepada pelaku kejahatan karena menurut pendukung retributif positif, pelaku-pelaku tersebut memang pantas mendapatkannya. Sedangkan retributif negatif merupakan kebalikan daripada retributif positif. Mereka hanya  melihat kendala dari penghukuman yang dilakukan, menurut mereka, tidak ada alasan positif dalam melakukan penghukuman. Di sisi lain, karena pendukung retributif negatif tidak menyebutkan alasan keadilan yang positif dalam penghukuman, sebagian menganggap bahwa orang retributif negatif bukanlah pendukug retributif.
            Tujuan dari adanya desert theory adalah menjaga martabat manusia melalui penghukuman. Hal ini menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki cara berpikir yang bebas (freewill), dan mampu membuat pilihan moral untuk melakukan atau tidak melakukan hal yang dilarang secara normatif. Retributif dilakukan dalam rangka menghargai martabat manusia dan sebagai bentuk respon atas tindakan yang dilakukan orang tersebut [5]. Para pendukung teori retributif menganggap bahwa penghukuman merupakan sebuah kewajiban moral. Menurut mereka, hukum keadilan perlu dilakukan dengan indikasi bahwa penghukuman tersebut akan mereformasi dan mengajarkan pelaku kejahatan alasan moral yang membuat dia dituntut secara hukum[6]. Dengan dilakukannya penghukuman, diharapkan mereka menjadi jera dan tidak akan melakukan kejahatan yang sama. Adalah sebuah kesalahan ketika seseorang melakukan kejahatan, namun tidak dihukum, atau dihukum, tetapi tidak sepadan dengan perbuatan yang dia lakukan. Karena tindakan tersebut tidak akan mengajarkan pendidikan moral kepada pelaku dan masyarakat, justru pelaku akan terus melakukan tindakan mereka secara terus-menerus dan akan menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat.

Sumber :
Carlsmith, K.M. 2001, WHY DO WE PUNISH? RETRIBUTION, DETERRENCE, AND   INCAPACITATION AS MOTIVES FOR PUNISHMENT, Michigan: Bell & Howell       Information and Learning Company, St.Cloud State            University : Thomas Wadworth
Lipkin, R.J. 1988, The Moral Good Theory of Punishment, Widener University Delaware Law      School
Starkweather, D.A. 1992, The Retributive Theory of "Just Desserts" and Victim Participation        in Plea Bargaining,Indiana Law Journal: Vol.67: Iss 3,Article 9
White, J.E,2009, Contemporary Moral Problems, hal.210
Internet Encyclopedia of Philosophy,n.d, The Moral Permissibility of Punishment, available          from             http://www.iep.utm.edu/m-p-puni/#H4 [21 Februari 2016]
Stanford Encyclopedia of Philosophy 2001, Legal Punishment, available from             http://plato.stanford.edu/entries/legal-punishment/#PosRetMeaDes [ 21 Februari 2016]






[1] Stanford Encyclopedia of Philosophy 2001, Legal Punishment, available from http://plato.stanford.edu/entries/legal-punishment/#PosRetMeaDes [ 21 Februari 2016]
[2] White, J.E,2009, Contemporary Moral Problems, hal.210
[3] Carlsmith, K.M. 2001, WHY DO WE PUNISH? RETRIBUTION, DETERRENCE, AND INCAPACITATION AS MOTIVES FOR PUNISHMENT, Michigan: Bell & Howell Information and Learning Company, St.Cloud State University : Thomas Wadworth, hal.10
[4] Internet Encyclopedia of Philosophy,n.d, The Moral Permissibility of Punishment, available from http://www.iep.utm.edu/m-p-puni/#H4 [21 Februari 2016]
[5] Starkweather, D.A. 1992, The Retributive Theory of "Just Desserts" and Victim Participation in Plea Bargaining, Indiana Law Journal: Vol.67: Iss 3,Article 9,hal.4
[6] Lipkin, R.J. 1988, The Moral Good Theory of Punishment, Widener University Delaware Law Scho, hal.14

Perbedaan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif


Penelitian kuantitatif dan kualitatif merupakan salah satu bentuk metode penelitian sosial. Masing-masing memiliki persamaan dan perbedaan yang signifikan di antara keduanya, baik dari segi filosofis, jenis data, tujuan, pendekatan penelitain, dan lainnya.

    Perbedaan antara Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
1.      Filosofis
          Metode penelitian kuantitatif sering digunakan dari paradigma ontologis dan bersifat positivis, sedangkan metodologi kualtitatif menggunaan paradigma ontologis dan bersifat non positvis.
2.      Jenis Data
Berdasarkan jenis data, kuantitatif memiliki data yang bersifat numerik dan deskriptif terkait dengan pandangan, pendapat, atau sikap dari suatu populasi (Crescwell,2014;201) dengan responden sebagai istilah dari sumber data peneliti. Sedangkan penelitian kualitatif bersifat non numerik dan bersifat interpretif (Crescwel,2014;237) dari informan, yaitu istilah untuk sumber data penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif sering menggunakan kata-kata yang tidak bersifat numerik, seperti cantik, tampan, lucu, responsif,dan lain sebagainya.
3.      Tujuan
          Tujuan dari penelitian kualitatif adalah untuk mengembangkan teori-teori dan hipotesis yang dikaitkan dengan fenomena sosial yang terjadi.). Penelitian kuantitatif banyak digunakan untuk menguji suatu teori dari fenomena yang ada, atau mendeskripsikan banyak hal, baik itu dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial.
4.      Pendekatan Penelitian
Kuantitatif menggunakan pendekatan deduktif dan bersifat teori-sentris, di mana penelitian kuantitatif menjadikan teori sebagai pusat dari penelitiannya dan berpusat pada hasil dari penelitian. Teori sangat penting bagi penelitian kuantitatif, karena teori menjadi dasar dari terbentuknya hipotesis yang menghasilkan variabel-variabel yang memiliki hubungan dengan subjek penelitian (Yeboah,2009;39).
          Penelitian Kualitatif menggunakan pendekatan induktif dan melihat bahwa informan adalah pusat dari penelitian, sehingga penelitian ini bersifat data-sentris. Hal ini membuat peneliti lebih mengutamakan proses pengumpulan data dibandingkan menentukan teori yang sesuai dengan fenomena tertentu.
5.      Analisis Data
Analisis penelitian kuantitatif pada dasarnya menggunakan teknik statistik dengan data numerik yang berjumlah sangat banyak, sedangkan penelitian kualitatif menggunakan data yang jauh lebih sedikit, dan menggunakan beberapa teknik seperti hermeneutic (pemaknaan suatu teks) dan semiotik (pemaknaan kata dan simbol dalam suatu bahasa)(Stocker;Marsh,2010;281-282). Analisis penelitian kualitatif berkaitan dengan grounded theory, yaitu suatu pendekatan yang menjembatani jarak antara penelitian empiris yang masih baru dengan teori yang belum diketahui (Noak;Wincup,2004;118)
6.      Instrumen Penelitian
          Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang menggunakan dasar satistik, karena itu, pada umumnya instrumen yang digunakan dalam penelitian kuantitatif adalah survey dan observasi. Penelitian kualitatif hanya memiliki satu instrumen, yaitu peneliti itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam penelitian kualitatif, peneliti harus terjun langsung untuk mengumpulkan data yang dia inginkan.
7.      Hubungan Antar Variabel
Dalam penelitian kualitatif, hubungan antar variabel di dalam suatu fenomena sosial adalah hubungan timbal balik atau reaksi, sedangkan variabel penelitian kuantitatif  memiliki hubungan sebab akibat antara variabel satu dengan variabel lainnya.

 Persamaan antara Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
            Disamping perbedaan, penelitian kuantitatif juga memiliki persamaan. Secara umum, penelitian kuantitatif dan kualitatif memiliki persamaan sebagai berikut :
1.    Merupakan sebuah metode yang digunakan dalam penelitian untuk memecahkan suatu masalah sosial
2.    Memiliki obyek dan subyek penelitian
3.    Menerapkan metode pengumpulan data yang sistematis dan terbuka dan dapati nilai olah orang lain
4.    Mempunyai kesimpulan dari masing-masing analisis penelitian
5.    Menggunakan prosedur agar terhindar dari kesalahan analisis dan pengambilan kesimpulan

2.      Contoh Penelitian Kuantitatif


Youthful Suicide and Social Support

Exploring the Social Dynamics of Suicide-Related Behavior and Attitudes Within a National Sample of US Adolescents

Source:  L. Thomas Winfree, jr, Shanhe Jiang Youth Violence and Juvenile Justice  Vol 8, Issue 1, pp. 19 - 37 First published date: October-08-2009
Latar Belakang :
Penelitian ini didasari     bahwa elemen struktural di dalam komunitas masyarakat yang disebut sebagai dukungan sosial, menghasilkan potensi bagi para remaja untuk melakukan tindakan bunuh diri sejak akhir abad 18. Penelitian ini dilakukan untuk mencari cara pencegahan terjadinya bunuh diri di kalangan masyarakat, terutama remaja.
Hipotesis :
             Hipotesis dari penelitian ini adalah ‘terdapat hubungan positif antara dukungan sosial dan tingkat bunuh diri pada remaja’
Metode Penelitian:
             Penelitian ini menggunakan survey longitudinal dengan menggunakan anak-anak berusia 11-18 tahun sebagai responden. Penelitian ini berlangsung selama 2 gelombang, dimana gelombang pertama dilangsungkan pada desember 1994-desember 1995, dan gelombang kedua dilakukan pada April 1996-agustus 1996. Penelitian ini menggunakan tingkat dukungan sosial masyarakat seperti kasih sayang orang tua, hubungan dengan teman-teman, hubungan dengan guru, dll sebagai variabel independen, dan variabel dependen dari penelitian ini adalah gagasan untuk bunuh diri serta usaha untuk melakukan bunuh diri.
Analisis:
             teknik analisis dari penelitian ini adalah analisis multi-variat. Hal ini dilakukan karena penelitian ini memiliki lebih dari satu variabel dependen.
Kesimpulan:
             Beradasarkan penelitian tersebut, disimpulkan bahwan terdapat hubungan antara tingkat dukungan sosial dengan usaha untuk melakukan bunuh diri oleh remaja. Secara representatif sampel secara nasional ini memiliki pengaruh terkait tingkat usaha remaja dalam melakukan bunuh diri. Meskipun para ahli menyatakan bahwa dukungan sosial tingkat individu dan kelompok mempengaruhi fenomena ini, namun penelitian ini belum dilakukan dengan menggunakan analisis multlevel. Peneliti menyatakan bahwa perlu dilakukan analisis multi-level. Hal ini karenna menuru peneliti, analisis tersebut memiliki pengaruh yang mencolok pada tingkat gagasan dan usaha bunuh diri oleh remaja.

Daftar Pustaka:
Buku
Creswell,John W.2014.Research Design : Quantitative, Qualitative, and Mixed Method Approaches Fourth Edition.SAGE Publications
Marsh,David,Stocker,Gerry.2010.Teori dan Metode dalam Ilmu Politik. Bandung :Nusamedia
Noaks, Lesley  Wincup, Emma.2004.Criminological Research.SAGE Publications
Yeboah,David.2009.Research Methodologies in Criminology.Nova Science Publishers, Inc.
Jurnal

Jiang, Shanhe, Winfree jr, L. Thomas. Youth Violence and Juvenile Justice  Vol 8, Issue 1, pp. 19 - 37 First published date: October-08-2009

Gangnam District, Hunian Modern Baru di Pusat Bekasi

Siapa yang tidak tahu kota Bekasi? Kota yang terletak di Jawa Barat dan berdiri kurang lebih 19 tahun ini merupakan salah satu kota yang terkenal di Indonesia. Kota yang merupakan bagian dari Jabodetabek ini belakangan dikenal karena munculnya meme atau gambar-gambar terkait dengan kota Bekasi. Sebagian besar meme tersebut bercerita tentang betapa jauh dan panasnya kota Bekasi, sampai-sampai banyak orang yang membuat lelucon dengan kota Bekasi, seperti kalimat 'Kalau ke Bekasi, mesti naik roket dulu', 'Bekasi tidak ada di peta Indonesia', atau 'Kalau mau ke Bekasi naik mobil, waktunya lama banget. Gitu sampe di sana pasti kita udah tua., dan berbagai macam ledekan lainnya.

Duh, kayaknya sedih banget ya kondisi bekasi saat kita dengar berbagai macam ejekan seperti itu, padahal kota Bekasi sebenarnya super keren loh. Teman-teman sebenarnya tahu ga sih? Kota Bekasi saat ini merupakan salah satu kota yang memiliki banyak Mall yang super kece selain di Jakarta? Katakan saja Mega Bekasi Hypermall, Revo Town, Mall Metropolitan, Bekasi Cyber Park, Grand Metropolitan, Grand Galaxy Park Mall, dan masih banyak lagi yang mungkin tidak saya tahu. Selain Mall yang cukup banyak, kota Bekasi juga memiliki perumahan dan apartemen modern yang mulai merajai tanah di kota Bekasi. Nah, baru-baru ini, telah muncul salah satu hunian modern baru berbentuk kumpulan apartemen yang keren dan menarik nih di Bekasi. Namanya adalah Apartemen Gangnam District.


Ya, teman-teman ga salah baca kok. Namanya memang Gangnam District. Mungkin bagi sebagian teman-teman, terutama yang anak-anak K-popers, pasti mengetahui bahwa Gangnam merupakan salah satu kota besar yang terkenal dan berkelas di Korea Selatan. Tapi percayalah, Gangnam District yang aku jelaskan ini terletak di kota Bekasi.

Jadi, Gangnam District merupakan salah satu Apartemen terbaru di Bekasi, apartemen dengan slogan 'Bekasi Dream Landmark' ini memiliki konsep smart living atau menggunakan konsep gaya hidup yang modern dan bersahabat dengan teknologi. Salah satunya adalah disediakannya monitor di setiap apartemen yang berfungsi untuk mengecek tamu yang ada di depan pintu, jadi teman-teman ga perlu lagi tuh yang namanya mengintip di lobang pintu seperti di film-film lawas hehe. Selain itu, Apartemen Gangnam District juga memiliki fasilitas lain yang ga kalah keren. Mulai dari tempat fitness, kolam renang, tempat untuk pesta Barbeque, Waterpark, kolam Jacuzzi, restoran, taman umum, ampitheatre (teater outdoor), dan rencananya akan dibangun mall yang bersatu dengan apartemen, yaitu Pollux Mall. Berdasarkan website resminya nih, Mall ini rencananya akan dibangun berbeda dengan mall sebelumnya, karena mall ini katanya terinspirasi dari mall-mall yang berada di kota Gangnam, Korea Selatan, keren banget!


Wah, kayaknya istilah Bekasi sebagai 'kota dari planet lain' bakal hilang nih karena Apartemen Gangnam District ini hehehe. Rencananya, Apartemen ini akan dibangun sebanyak 18 tower dengan dua unit kamar yang bisa kita pilih, yaitu studio (1 bedroom) dan apartemen dengan 2 bedroom. Harganya juga berkisar mulai dari Rp.286 juta loh. Menarik kan? Apalagi buat teman-teman yang lagi cari tempat tinggal baru atau mau beli untuk investasi. Ingin tahu tentang Gangnam District lebih lanjut? Yuk cari tahu info lebih lanjut melalui contact person di bawah ini :

Telpon : (021) 80671207
Whatsapp : 085219751976
Email : info@gangnamdistrict.com

Atau bisa juga teman-teman lihat di http://gangnamdistrict.com/

Ya, sekian postingan saya pada hari ini. Sampai jumpa di postingan berikutnya ya :)

How Amazing Japan : Kekaguman Budaya Hanami


HIS Amazing Sakura - Blogger Competition

Selamat pagi teman-teman :) cuaca lagi hujan, dingin, bikin malas keluar rumah, dan tiba-tiba kepikiran buat membuat postingan soal Jepang nih hehehe. Tahu ga sih? Aku tuh dari dulu seneng dan kagum banget sama Jepang. Negeri matahari ini merupakan salah satu negara yang ingin aku datangin sejak kecil, dan mungkin teman-teman juga ada yang ingin banget jalan-jalan ke sana.

Hm, bicara soal Jepang, yang kita bayangkan adalah Gunung Fuji yang menjulang tinggi, atau Sushi dan ramen yang rasanya menggugah selera, atau budaya pop Jepang yang berupa idol girl dan anime, transportasi super cepat yang dinamakan shinkanshen, dan masih banyak lagi yang menjadi ciri khas dari Jepang.  Selain hal-hal di atas, Jepang juga memiliki festival budaya yang sangat menarik untuk disaksikan oleh para wisatawan. Nah, karena sekarang di Jepang sedang musim semi, aku mau membahas salah satu festival yang paling kusuka di Jepang saat musim semi, yaitu Hanami.

  Apa sih Hanami itu? Yah, secara umum, Hanami itu salah satu festival yang muncul setiap musim semi, tepatnya saat bunga sakura sedang berwarna pink dan mulai bermekaran. Pada waktu tersebut, biasanya penduduk atau para wisatawan yang sedang liburan di Jepang, akan berkumpul dan menonton keindahan bunga Sakura yang sedang mekar-mekarnya, dan kadang-kadang kelopaknya akan terbang karena tertiup angin, yang tentu saja akan menambah keindahan festival hanami itu sendiri. Tapi bukan hanya berdiri menonton lalu pulang loh. Mereka juga makan bersama sambil menggelar tikar yang sudah dibawa dari rumah, dan juga meminum matcha atau teh hijau khas Jepang. Yah, bisa dibilang kegiatannya itu adalah piknik sambil melihat keindahan bunga sakura.

Festival hanami sudah ada sejak zaman dahulu. Ada beberapa cerita terkait dengan munculnya festival Hanami. Konon, festival ini awalnya merupakan kegiatan yang hanya dilakukan oleh para bangsawan. Pada musim semi, mereka biasanya berkumpul dan makan bersama di bawah pohon sakura yang sedang bermekaran. Namun, budaya ini pun dilakukan juga oleh kaum samurai. Seiring berjalannya waktu, hanami pun akhirnya dilakukan oleh masyarakat biasa, sehingga akhirnya menjadi suatu budaya yang dilakukan oleh semua orang di Jepang. Ada pula yang berkata bahwa festival hanami merupakan salah satu resapan dari ajaran agama Buddha. Dalam ajaran tersebut disebutkan bahwa salah satu cara yang digunakan para petani untuk memprediksi hasil panen dan menetapkan waktu menebar benih adalah dengan cara  melihat bagaimana bunga sakura mekar. Ada pula yang berkata bahwa festival hanami merupakan salah satu budaya yang diresap dari negeri Bambu Alias China. Entah mana yang benar, yang pasti saat ini festival tersebut sudah menjadi salah satu festival favoritku di Jepang.

Hanami memang salah satu penarik perhatianku, dan membuatku sangat ingin untuk ikut Wisata ke Jepang nih. Tapi, ada beberapa kendala yang membuat banyak orang (termasuk) jadi agak takut ke sana. Mulai dari sulitnya mendapat pesawat dan penginapan yang harganya pas di kantong, sampai biaya makan di sana yang bikin menangis, sehingga banyak yang mundur duluan dan beralih untuk travel ke tempat lain yang menurutnya lebih murah. Tapi aku rasa teman-teman sudah ga usah khawatir soal begituan. Soalnya baru-baru ini aku nemu HAnavi.

Apa sih HAnavi itu? Jadi HAnavi itu adalah paket tour Jepang yang merupakan bagian dari His Travel, di mana mereka menawarkan paket ke Jepang yang murah, hemat, dan memiliki pilihan detinasi wisata Jepang yang banyaak banget. Bayangkan saja, misalnya kamu mau traveling dari Tokyo ke Okinawa, umumnya kalau mau ke sana tuh mesti naik kereta selama 3 jam. Tapi kalau pak HAnavi, cuma 1 jam! Efisien banget kan? Harganya juga ga mahal-mahal banget, mulai dari 2.6 juta permalam untuk ke beberapa tempat wisata. Cocok lah ya buat yang mau backpackeran, apalagi yang masih mahasiswa kayak aku hehehe. Duh, jadi pengen deh ambil Paket Tour Jepang menikmati keindahan Jepang pake HAnavi. Teman-teman ikut jugs yuk, kita wisata ke Jepang dengan HAnavi, dan nikmati How Amazing Japan bersama HAnavi. Jangan lupa cek link HAnavi atau link His Travel di www.his-travel.co.id untuk info lebih lanjut mengenai Japan Air Pass ;) #HISAmazingSakura

Jembatan Aborsi : Julukan baru Jembatan Penyeberangan di Stasiun Universitas, Depok

HAI!
                Dua bulan terakhir UI diberikan sebuah fasilitas baru. Ya, sekarang stasiun UI memiliki jembatan penyebrangan orang (JPO) antara stasiun dan Barel (belakang rel). Akhirnya setelah sekian lama mesti lewatin rel secara langsung dan mesti becek-becekan (kalo hujan), kami akhirnya bisa nyebrangin rel dengan tenang. YEAY!

Jembatan Penyeberangan Stasiun UI-Barel
                Iya, awalnya gua pikir juga kayak gitu.

“Wah, sekarang mau ke barel tinggal lewatin jembatan. Keren...”

“Wah, asik nih ga perlu lagi yang namanya kena lumpur-lumpur jijay”

“Wih bisa nyebrang santai, ga usah takut ketabrak kereta”

“Ah, sedap lah.”

                Itu pikiran gua pas awal-awal masuk semester 4, which is ya saat ini. Karena ya gua adalah salah satu orang yang bakal menggunakan jembatan itu terus sampai libur kuliah nanti. Gak perlu lagi cape-cape lagi menghindar dari becek, atau gak perlu lagi tuh yang namanya gelap-gelapan in case pulang di atas jam setengah 8 dari kampus. Gua yakin bahwa JPO ini bakal ngasih banyak manfaat.

Ternyata enggak juga.

           Pertama kali gua naik, ternyata anak tangganya tinggi banget. Kayak, dari satu anak tangga ke anak tangga lain aja tuh udah super ngos-ngosan. Baru sampai atas aja udah super capek. Belum turunnya. Pas gua mau turun, dari atas kelihatan kalau ujung anak tangganya tuh ga simetris, agak bergerigi dan miring. Entah kenapa pertama kali gua coba turun dari situ, kepala gua agak pusing. Padahal gua udah makan sebelumnya. Pemikiran gua yang tadinya JPO ini bermanfaat langsung berubah 180 derajat.
Pas naik jembatan Stasiun UI.
Yha maaf gambarnya blur
Pas turun tangga jembatan
Begitu sampai di atas, ada dua satpam berdiri di pojok, supaya tidak terjadi apa-apa katanya
Pemandangan dari atas jembatan. Sisi kiri kanannya dijeruji.
Dari sini kelihatan stasiun UI dan kegiatan-kegiatannya 
                Tadinya gua pikir gua doang yang berpikiran kayak gitu. Mungkin aja tenaga gua yang ga cukup, soalnya gua bukan orang yang suka berolahraga. Ternyata temen gua yang suka olahraga dan rajin fitness pun ngos-ngosan pas naik tangga ini. Begitu juga dengan temen-temen gua yang ngekos di sekitar barel. Banyak temen-temen gua yang akhirnya sengaja ga sering balik ke kostannya gara-gara jembatan itu. Misalnya, hari ini lu kelas dari jam 8-10.30 sama jam 14-16.30. Kan masih ada waktu 3,5 jam tuh. Biasanya temen gua bakal balik ke kostan, terus istirahat di kamarnya 2 jam, habis itu balik lagi ke kampus, kan lumayan yak. Nah, karena jembatan ini, akhirnya temen gua sengaja stay di kampus (ngerjain tugas, ngaso, dll) sampai jam set 5 itu. Katanya sih buat ngurangin frekuensi melewati jembatan itu. Temen gua yang lain yang ngekost di Tamel (Taman Melati, lokasinya di pinggir jalan Margonda) juga sama. Dia ga mau capek-capek keringatan sampe kampus gara-gara itu jembatan. Bahkan dia sampai memesan gr*bcar loh tiap mau ke kampus, which is menurut gua sangat membuang-buang uang. Di saat lu bisa ke kampus jalan kaki tanpa ongkos sepeserpun, lu malah rela bayar gr*bcar yang gua rasa akan memakan paling gak 25rb.

                “Ya iyalah, males gua daripada lewatin jembatan aborsi itu”

                Itu kata dia pas gua tanya kenapa dia mau melakukan ‘pemborosan’ macam itu.


                Ah iya, berkat dia juga, gua dan teman-teman lainnya punya julukan buat  JPO kesayangan gua itu.

                ‘Jembatan Aborsi’

                WHAT!?

                Iya, lu ga salah baca. Akhirnya sampe sekarang gua nyebut jembatan itu sebagai ‘jembatan aborsi’, karena ya capeknya itu. Gua bisa ngebayangin kalau ada ibu-ibu hamil naik jembatan itu, pas udah sampe atas, anaknya udah langsung balita saking ekstremnya.
            Tadinya itu nama cuma dipake sama gua dan anak-anak kriminologi lainnya. Ga tau kenapa, lama-lama anak-anak FISIP lain juga ikut-ikutan nyebut jembatan itu sebagai ‘jembatan aborsi’. Bahkan belakangan ini kita menyebut jembatan aborsi seolah-olah nama itu memang nama sebenarnya. Nih contoh pembicaraanya:

                “Pulang cil? Naik apa?”

                “Naik G*JEK bang”

                “Ooh, tunggu di halte FISIP ya?”

         “Engga. Gua suruh di kober, biar murah.”

                “Buset, lewatin jembatan aborsi dong?”

                “Iya :”)”

                Padahal yang ngobrol sama gua itu bukanlah anak kriminologi, tapi senior dari jurusan lain di FISIP. Tapi dia nyebut itu jembatan seolah-olah itu adalah hal yang umum.
                Selain bikin capek, konstruksinya juga agak horror sih. Tau ga sih, beberapa bulan yang lalu, pas itu jembatan baru dibentuk, jembatan tersebut ambruk? Padahal masih konstruksi loh. Kan serem banget, untuk ga ada korban jiwa. Tapi katanya sih ada salah satu pekerja yang ketimpa, cuma masih kabar burung. Ga tau deh dari burungnya siapa.
                Setelah jembatan itu jadi, gua ngeliat ada beberapa kayu penopang yang belom dilepas. Nah loh, kayu penopang di tangga kan biasanya dipakai ketika tangga tersebut masih berupa semen basah dan digunakan untuk menjaga agar bentuk anak tangga dapat terstruktur dengan baik sebelum dipakai. Kalau tangganya udah jadi dan udah kokoh, harusnya kayunya juga dilepas. Tapi masih ada beberapa plank kayu yang belum dilepas sama-sekali. Jangan-jangan kalau lepas, jembatannya bakal ambruk lagi. AAAAA HOROR SEKALI!! :”(
Plank Kayu yang masih menempel di salah satu sisi jembatan Stasiun UI
                Hmm, kayaknya jembatan aborsi ini masih bisa dibilang ‘bermanfaat’ karena hal-hal tadi. Yah, gua harap itu cuma pemikiran parno gua, dan kalaupun memang hal itu beneran, gua harap segera diperbaiki. Amin.

Selamat menyeberang jembatan aborsi para pejuang! ;)
Cibubur

20 Maret 2016




"Kembaliannya permen aja, ya"

     
       Bulan Desember lalu, gua dan ade gua habis pelayanan di gereja. Terus karena haus dan waktu itu panas banget, gua dan adek gua akhirnya pergi ke sebuah minimarket di deket gereja gua. Beli apa ya, es krim sama minuman kalo ga salah. Terus pas bayar, kembaliannya Rp.10,800, tapi bukannya kembaliin sesuai dengan jumlah yang tertera, malah ngasih satu lembar 10ribu, 1 keping 500, 1 keping 100 sisanya permen rasa buah, dan gua cuma ‘ehm.... ya... oke’ sambil keluar dari minimarket.

kembalian gua Rp.10,800, tapi malah dikasih 
permen buat gantiin Rp.200 nya

                Sambil makanin eskrim, ga tau kenapa tiba-tiba kepikiran soal beginian. Kejadian ini udah lama dan sering banget terjadi loh. Rasanya dari gua umur 3 tahun, peristiwa ‘kembalian permen’ itu udah sering terjadi (atau jangan-jangan udah ada dari sebelum gua lahir?) Peristiwa ini juga ga terjadi sama gua doang, tapi juga hampir semua orang di Indonesia. Sampe-sampe beberapa netizen bikin meme dan komik singkat tentang beginian.

sumber : 1cak.com/815666

                Menurut gua, ‘kembalian permen’ itu salah satu peristiwa unik yang ada di Indonesia. Gua belum pernah lihat kasus yang kayak beginian pas gua main ke Singapore, terus gua cari-cari juga belom ada berita luar negeri atau meme luar negeri yang nampilin masalah beginian, entah emang ga ada atau gua belum nemu, atau ada tapi sengaja disembunyiin biar ga malu-maluin negara mereka. Gua sendiri juga penasaran, apa sih sejarahnya sehingga bikin beberapa minimarket memakai prinsip ‘kalau kembaliannya 200an, pake aja permen’? Bukan cuma kembalian 200 atau seratus yang bakal ‘dapet’ permen, tapi juga yang kembaliannya memiliki penjumlahan 200 atau seratus. Contohnya gua, kemarin kembaliannya ada nominal 800, maka mereka bakal ngasih 500, dan sisanya permen 3 buah.  Mungkin karena mereka ga punya uang receh, terus akhirnya mereka kasih permen yang harganya sama sebagai pengganti uang. Anehnya, pas kita beli barang (misalnya harga baranya Rp.12.300) dan kita bayar dengan 3 buah permen (pengganti Rp.300), mereka ga mau. Kan ga adil jadinya. Kalo gini gimana Equality bisa dijunjung tinggi *jengjeng* *ngelantur*.

Sumber : http://www.pulsk.com/55439/Hahahaha----kembalian-pake-permen-bayar-juga-pake-permen.html

                BTW, hal ini sebenernya bisa kita hindari loh. Kita bisa nolak kalau-kalau seandainya kasirnya ngasih kembalian dengan permen. Karena pada dasarnya mereka memberikan permen itu tanpa ada penawaran, dengan kata lain, tergolong dalam pemaksaan. Kalo pemaksaan itu merugikan kita, ya kita punya hak buat menolaknya dong.  Kecuali kalo seandainya kalian biasa aja dan berpsrinsip ‘ah gapapa cuma 100 200an ini kok’. Terus, minimarket-minimarket yang masih kasih kembalian pake permen, gua rasa kalian perlu hati-hati nih. Soalnya ada peraturan dari Bank Indonesia bahwa bagi penjual yang masih memberikan kembalian tidak berupa uang, maka akan didenda hingga Rp.20 juta atau penjara kurang lebih 1 tahun, kecuali ada perubahan dari Bank Indonesia mengenai perubahan sistem pembayaran. Jadi buat temen-temen yang ga suka sama kembalian permen dari minimarket kesayangan, laporin aja ke BI, nanti mereka yang urus. Paling gak hal ini dilakukan agar penjual dan pembeli sama-sama ga dirugikan. Ya gak?

Shirley Tiurina
24 Januari 2016
20:42
Sumber :

Pluralisme Agama di Indonesia


            Pluralisme adalah sebuah ideologi di mana kita saling toleransi antar suku, agama, dan ras. Kata ‘pluralisme’ merupakan salah satu istilah yang sedang banyak diperbincangkan di era globalisasi, terutama di negara berkembang yang memiliki budaya yang beraneka ragam seperti di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan Indonesia itu sendiri merupakan negara yang menganut pluralisme berdasarkan adanya berbagai macam agama, suku, ras yang dimiliki masing-masing setiap Warga Negara Indonesia.
            Dari segi agama, Hick mendefinisikan pluralisme sebagai ‘nama yang diberikan kepada gagasan bahwa dunia agama yang luas membedakan respon manusia-manusia terhadap realitas penghabisan yang sangat bersifat realitas. Bahwa realitas itu sendiri melampaui cakupan dari sistem konseptual manusia[1]’. Di dalam hal itu terdapat sebuah penjelasan bahwa pluralisme dalam hal agama adalah sebuah ideologi di mana seseorang diminta untuk memiliki rasa saling toleransi dan saling memahami dalam hal berkeyakinan dengan maksud untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antar masyarakat.
            Agama juga dibahas dalam Undang-Undang HAM. Dalam UUD 1945, hak kebebasan beragama terdapat dalam Pasal 28(E) ayat (1) yang berbunyi :
            “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” [2]
            Selain itu, hak kebebasan beragama juga terdapat dalam instrumen HAM Internasional seperti Declaration of Human Rights tahun 1948 pasal 18 yang berbunyi:

            “Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama; hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaan, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau swasta, untuk mewujudkan agama atau keyakinannya dalam pengajaran, praktek, ibadah dan ketaatan.”[3]
            Masalah yang sering timbul dari negara multikultural adalah adanya diskriminasi terhadap minoritas. Diskriminasi merupakan tindakan dimana kaum mayoritas memarginalkan kaum minoritas dan menghambat akses minoritas terhadap beberapa hal. Diskriminasi dapat terjadi di dalam berbagai bidang seperti diskriminasi umur, gender, suku, ras, dan agama. Diskriminasi bersifat buruk karena tidak memberikan kesempatan yang sama terhadap semua orang[4], dan menciptakan ketidakadilan di masayarakat.
            Di dalam undang-undang itu sendiri ada instrumen mengenai Hak bebas dari Diskriminasi. Di Indonesia terdapat UU No.40  tahun 2008 pasal 6 yang berbunyi :
            “Perlindungan terhadap warga negara dari segala bentuk tindakan diskriminasi ras dan etnis diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta melibatkan partisipasi seluruh warga negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”[5]
            Di internasional juga terdapat Undang-Undang yang membicarakan hak bebas dari diskriminasi, hal ini terdapat di dalam Human Rights Act 1988  pasal 14 mengenai Prohibition of Discrimination yang berbunyi :
            “Kenikmatan hak dan kebebasan yang diatur dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia harus dijamin tanpa diskriminasi atas dasar apapun seperti jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, nasional atau asal sosial , hubungan dengan minoritas nasional, kekayaan, kelahiran atau status lainnya.”[6]
            Indonesia sendiri masih belum lepas dari jeratan diskriminasi, terutama dalam masalah agama. Fakta bahwa Islam menjadi agama dengan umat terbanyak di Indonesia membuat masyarakat beragama Islam seringkali mendapat peran untuk menjalankan tugas-tugas besar dalam perkembangan multikultural dan demokrasi di Indonesia[7]. Sayangnya, masih banyak kaum islam yang masih intoleran terhadap sesamanya. Berbagai macam program studi pasca sarjana di tahun 2010 menunjukan bahwa tingkat intoleransi pada masyarakat kita meningkat. Hampir semua lembaga survey yang memiliki fokus pada bidang agama juga menunjukkan indikasi bahwa masyakarat khususnya kalangan muda lebih banyak mendukung bentuk-bentuk kekerasan dengan dalih agama[8]. Salah satu kasus yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih intoleran dengan perbedaan agama adalah ketika Susan Jasmine Zulkifli menjadi Lurah Lentang Agung pada Juli 2013 lalu. Susan yang beragama kristen ditolak oleh warga Lenteng Agung dengan alasan dia perempuan dan dia non-muslim[9]. Susan dianggap tidak kompeten karena tidak mewakili Lenteng Agung yang mayoritas adalah muslim[10], padahal kinerja Lurah Susan selama menjabat cukup baik dan tidak merugikan masyarakat. Warga Lenteng Agung mengaku bahwa mereka menolak kehadiran Lurah Susan karena adanya ‘pihak luar’ yang memprovokasi mereka untuk menurunkan Susan dari jabatannya[11]. Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia masih ada diskriminasi yang terjadi, terutama ketika menyangkut masalah agama.
            Dengan demikian, meskipun Indonesia dan hukum Internasional telah mempublikasikan hak kebebasan dari diskriminasi sejak lama, namun banyaknya ajaran yang salah dan masyarakat yang kurang kritis mengakibatkan timbulnya tindakan diskriminasi kaum mayoritas terhadap kaum minoritas. Perlu adanya sosialisasi yang tepat dari keluarga, pemerintah, dan agen pendidikan supaya masyarakat dapat hidup bertoleransi dengan baik, sehingga pluralisme dalam kebhineka-tunggal-ika-an Indonesia dapat tercapai seperti yang diharapkan.



Sumber :
Arifin,Achmad Zainal,2014, Membela yang Lemah: Menggali Ide Pluralisme         Gusdur,Rangkuman Diskusi AIFIS,pp.5
Azra, Azyumardi ,2004, Managing pluralism in southeast Asia: Indonesian             experience,      Peace Research,pp.2
Hick(1999) dalam Anderson,Owen,2008,’The Presupposition of Religious Pluralism and The       Need for Natural Theology’,Springer Science,pp.202
Seggal,Shlomi,2012,What’s so Bad about Discrimination?,Cambridge University   Press,pp.82
Depkeu,2008.‘Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008’,
Equality and Human Rights Commision,2009,’Protection from Discriminatnion’,             http://www.equalityhumanrights.com/your-rights/human-rights/what-are-    human-            rights%3F/the-human-rights-act/protection-from-discrimination,
Hukumonline,2010,’Pertanyaan : HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia’,             http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl6556/ham-dan-kebebasan-      beragama-di-   indonesia,
KOMPAS,2013,’ FPI: Menolak Lurah Susan Harga Mati’,
            http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/26/1937287/.FPI.Menolak.Lurah.Susan.Ha  rga.Mati?search=lurah+susan
TEMPO,2013,’ Lurah Susan Didemo Warga Lenteng Agung Lagi’,
            http://metro.tempo.co/read/news/2013/09/25/083516408/lurah-susan-didemo-warga-          lenteng-agung-lagi, diakses pada 1 Des 2015 jam 07.35
TEMPO,2013,’ Pengakuan Warga Lenteng Agung Soal Lurah Susan’,
             http://metro.tempo.co/read/news/2013/08/24/083507077/pengakuan-warga-lenteng-          agung-soal-lurah-susan, diakses pada 1 Des 2015 jam 07.40
UNESCO, ‘Declaration of Human Rights’, http://www.unesco.org/most/rr4udhr.htm







[1] Hick(1999) dalam Anderson,Owen,2008,’The Presupposition of Religious Pluralism and The Need for Natural Theology’,Springer Science,pp.202
[2] Hukumonline,2010,’Pertanyaan : HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia’, http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl6556/ham-dan-kebebasan-beragama-di-indonesia, diakses pada 1 Desember 2015 jam 03.00
[3] UNESCO, ‘Declaration of Human Rights’, http://www.unesco.org/most/rr4udhr.htm, diakses pada 1 Desember 2015 jam 06.07
[4] Seggal,Shlomi,2012,What’s so Bad about Discrimination?,Cambridge University Press,pp.82
[5] Depkeu,2008. ‘Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008’, http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2008/40tahun2008uu.htm, diakses pada 1 Desember 2015 jam 06.34
[6] Equality and Human RIghts Commision,2009,’Protection from Discriminatnion’, http://www.equalityhumanrights.com/your-rights/human-rights/what-are-human-rights%3F/the-human-rights-act/protection-from-discrimination, diakses pada 1 Desember 2015 jam 06.40
[7] Azra, Azyumardi ,2004, Managing pluralism in southeast Asia: Indonesian experience, Peace Research,pp.2
[8] Arifin,Achmad Zainal,2014, Membela yang Lemah: Menggali Ide Pluralisme Gusdur,Rangkuman Diskusi AIFIS,pp.5
[9] KOMPAS,2013,’ FPI: Menolak Lurah Susan Harga Mati’, http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/26/1937287/.FPI.Menolak.Lurah.Susan.Harga.Mati?search=lurah+susan , diakses pada 1 Des 2015 jam 07.15
[10] TEMPO,2013,’ Lurah Susan Didemo Warga Lenteng Agung Lagi’, http://metro.tempo.co/read/news/2013/09/25/083516408/lurah-susan-didemo-warga-lenteng-agung-lagi, diakses pada 1 Des 2015 jam 07.35
[11] TEMPO,2013,’ Pengakuan Warga Lenteng Agung Soal Lurah Susan’, http://metro.tempo.co/read/news/2013/08/24/083507077/pengakuan-warga-lenteng-agung-soal-lurah-susan, diakses pada 1 Des 2015 jam 07.40

Efektivitas Nostalgia dalam Lagu-Lagu Masa Kini

Beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2017, sebuah lagu berjudul ‘Plastic Love’ diunggah di Youtube. ‘ Plastic Love ’ yang dinyanyikan o...